- Pengurus RT 22 diminta peserta rapat UNTUK SEGERA MENGURUS proses pembelian Tanah Makam bagi warga Grand Rose Regency yang menginginkannya.
- Sehubungan dengan telah terbentuknya RW baru yaitu RW 06 per tanggal 16 November 2008, sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan I pengurus RW 06, maka seluruh RT yang bernaung dibawah koordinasi RW 06 dikenakan IURAN SEBESAR RP 1.000,- (seribu rupiah) PER KEPALA KELUARGA (KK). Iuran ini akan diserahkan ke Bendahara RW 06 (Bpk. Wisudanto, SE.,MM - Perum Graha Kuncara Eksekutif). Iuran ke RW 06 ini akan diambilkan dari kas RT 22.
- MENGETUK KEBESARAN HATI WARGA RT 22 PERUMAHAN GRAND ROSE REGENCY yang belum secara konsisten dan berkomitmen penuh dalam :
- MENYALAKAN LAMPU PENERANGAN JALAN DI DEPAN RUMAHNYA MASING-MASING mulai pukul 18.00 – 04.30 WIB. Apabila memang ditemukan ada masalah dalam hal instalasi kelistrikan (korsleting, dll) di IRT (Instalasi Rumah Tangga) maka pengurus RT siap membantu.
- MEMINDAHKAN TANAMAN YANG DITANAM DI JALAN PAVING PERUMAHAN KE DALAM POT.
- MEMINDAHKAN / MEMBERSIHKAN SISA-SISA MATERIAL BANGUNAN yang lama sudah tidak dipergunakan lagi, dan diletakkan di jalan paving perumahan (meski itu di depan rumahnya masing-masing) lebih dari 3 bulan berturut-turut.
- Sie Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Koord. Bp. Fauzan) mengagendakan bahwa kerja bakti I dimulai bulan Maret 2009. Mengenai teknis dan agenda pelaksanaan, menunggu informasi dari Sie Pembangunan & Lingkungan Hidup.
- Untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Perumahan Grand Rose Regency maka peserta rapat bersepakat MENOLAK DAN AKAN MEMBERSIHKAN PENEMPELAN PAMFLET/BROSUR/FLYER/STIKER CALEG DAN PARPOL di tempat umum (tiang listrik, pos keamanan) pada wilayah Grand Rose Regency.
NB:
Kami mohon dengan hormat, notulen ini disimpan dengan baik sebagai alat pengingat masing-masing warga Perumahan Grand Rose Regency.
Kami mohon dengan hormat, notulen ini disimpan dengan baik sebagai alat pengingat masing-masing warga Perumahan Grand Rose Regency.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar