16 Januari 2009

RT-22: Notulen Rapat Warga - 11 Januari 2009

  1. Pembuatan spanduk sepanjang 5 m sebagai salah satu bentuk dukungan moral warga Grand Rose Regency kepada Desa Kemiri dalam proses eksekusi TANAH KAS DESA KEMIRI oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam kasus sengketa tanah.

  2. Persiapan pembuatan proposal pengajuan DANA PEMBELIAN TANAH MAKAM untuk dijadikan sebagai salah satu usulan pembangunan fisik dari RT 22 RW 06. Untuk diketahui, Desa Kemiri menerima pencairan dana sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) dari World Bank lewat PNPM Mandiri untuk disalurkan ke masyarakat di lingkungan Desa Kemiri. Dana tersebut dibagikan ke 5 RW yang telah mengajukan proyek-proyek usulannya. Untuk sementara ini RW 06 belum mendapatkan bagian dari pencairan dana tersebut, dikarenakan RW 06 baru terbentuk pada tanggal 14 November 2008.

  3. Untuk menjunjung azas kebersamaan, kebersihan, keindahan, kerapihan, keadilan dan keamanan bersama, maka peserta pertemuan rutin (15 kepala keluarga) bersepakat untuk menghimbau kepada seluruh warga RT 22 RW 06 Perumahan Grand Rose Regency agar :

    1. Warga yang menanam tanaman di jalan paving perumahan (meski di depan rumahnya) untuk memindahkan tanaman tersebut ke dalam pot dan diletakkan diatas got depan rumahnya masing-masing. Hal ini dikarenakan dalam jangka panjang, akar tanaman tersebut akan merusak kondisi paving (sehingga membuat kualitas jalan perumahan akan menurun) sekaligus merusak got yang berada di dekatnya. Selain itu, dalam jangka panjang penanaman tanaman di jalan perumahan menyebabkan ruang gerak lalu lintas kendaraan menjadi berkurang bila semua warga melakukan hal yang sama.

    2. Menyalakan LAMPU PENERANGAN JALAN di depan rumahnya masing-masing bila hari sudah gelap (pk 18.00 – 04.30) meski di dekatnya sudah ada lampu perumahan yang juga sudah dinyalakan oleh security perumahan. Petugas security perumahan berhak menyalakan/mematikan (bila rumah kondisi kosong) atau mengingatkan warga yang kemungkinan lupa menyalakan lampu penerangan jalan di depan rumahnya.

    3. Memindahkan/membersihkan sisa-sisa material bangunan yang sudah tidak dipergunakan lagi dan diletakkan di jalan paving perumahan lebih dari 3 bulan berturut-turut.

  1. Akan dilakukan pengecatan ulang untuk tutup tempat sampah dengan warna hitam dan tiang lampu penerangan jalan di depan rumah warga dengan warna hijau. Hal ini dikarenakan kondisi keduanya sudah banyak yang mulai berkarat. Dana pengecatan akan diambilkan dari KAS RT 22.

  2. Sie Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Koord Bp. Fauzan) mengagendakan untuk kerja bakti seluruh warga setiap 4 bulan sekali.

Sahabat, mari berbuat yang terbaik untuk lingkungan kita. Mari mencoba untuk menghilangkan rasa tidak peduli dengan lingkungan. Perbuatan baik yang kita lakukan kelak akan berbuah manis, dan perbuatan yang tidak pada tempatnya, kita juga yang kelak merasakannya.
"Salam Hangat Saudaraku.......!"