GRAND ROSE REGENCY
WAKTU : 20.30 – 21.40 WIB
LOKASI : Rumah Bpk. I.B. Sukmadita – Blok B 9
WAKTU : 20.30 – 21.40 WIB
LOKASI : Rumah Bpk. I.B. Sukmadita – Blok B 9
- Sehubungan dengan mulai disosialisasikannya UU No 12 tahun 2008 mengenai Pengelolaan Sampah oleh pemerintah, yang salah satu poin pentingnya adalah masyarakat diminta untuk sedini mungkin mulai mengelola sampahnya secara mandiri. Dan menindak lanjuti hal tersebut, akan dikeluarkan pula perda yang mengatur bahwa setiap perumahan diharuskan menyediakan LPS (Lahan Pengelolaan Sampah) secara mandiri. Hal ini berarti bahwa pada saatnya nantimasyarakat tidak bisa membuang sampahnya seperti sekarang ini. Masyarakat dituntut harus mampu mengelola sampah yang dihasilkannya, secara mandiri dan bertanggungjawab. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka pengurus RT 22 Grand Rose Regency berinisiatif mengajak warga untuk MULAI BELAJAR MENGELOLA SAMPAHNYA SENDIRI.
- Langkah awal dan sederhana yang dapat segera diambil adalah : warga mulai mengumpulkan sampah rumah tangga yang berupa KARDUS2 BEKAS, BOTOL2 PLASTIK BEKAS, GELAS2 PLASTIK AIR MINUM MINERAL BEKAS, KORAN ATAU MAJALAH BEKAS yang terlebih dahulu dikumpulkan di rumahnya masing2. Selanjutnya setiap bulan, pengurus akan mendatangkan pengumpul barang2 bekas untuk membeli barang2 tersebut. Pengumpulan barang2 bekas dilakukan di pos keamanan (perempatan, dekat rumah Bp. Supari/Bp Arief). Hasil penjualan dari barang2 bekas tersebut akan disimpan oleh pengurus sebagai cadangan dana/kas RT 22. Kelak bila keuangan RT 22 telah mencukupi akan digunakan untuk pembuatan KOMPOSTER SAMPAH. Hingga pada saatnya nanti, Perumahan Grand Rose telah memiliki Unit Pengelolaan Sampah Mandiri. (Ingat semboyan : Hal2 Baik hendaknya dimulai dari Diri Sendiri, Sedini mungkin).
- Usulan agar tim keamanan lebih menunjukkan kinerjanya. Sudah banyak warga yang pulang malam melihat tim keamanan tidak berada di posnya. Meminta pintu gerbang bila sudah larut hendaknya ditutup. Untuk hal ini, pengurus mohon kepada semua warga untuk ikut mengontrol kondisi tim keamanan. Bila ada yang kurang berkenan, silakan menghubungi pengurus RT langsung.
- Masih banyak warga perumahan yang belum melengkapi dan mengumpulkan data keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin validitas administrasi kependudukan sekaligus sebagai persiapan dalam rangka Sensus Penduduk tahun 2010. Mohon untuk semua warga sudi mengechek ulang datanya ke Bp. Tjetjep (B- 7) selaku Sekretaris RT 22.
- Bagi bapak2 yang masih memiliki tunggakan iuran warga sebesar Rp 10.000,- /bulan/KK mohon untuk segera melunasinya, dengan menghubungi Bp. Nuswanggono (B-26) selaku Bendahara RT 22.