17 Maret 2009

RT-22 : Notulen Maret 2009

TANGGAL 8 MARET 2009
WAKTU : 20.00 – 21.35 WIB

DI BLOK B - 7 (BPK. TJETJEP ERVAN S.)
Hasil informasi untuk persiapan tanah makam bagi warga perumahan Grand Rose adalah sebagai berikut :
  • Apabila warga dimakamkan di TPU DELTA PRALOYO ASRI, Lingkar Timur maka setiap jiwa yang dimakamkan dikenai biaya Rp 1.200.000,00/3 tahun. Fasilitas yang diberikan adalah papan tlisik, penggali kubur, nisan, dan modin di lokasi pemakaman. (informasi ini didapatkan dari petugas penjaga makam disana yaitu Bapak Maryono).
  • Apabila warga dimakamkan di Desa Kemiri, maka warga Grand Rose harus membeli tanah makam di Desa Kemiri terlebih dahulu. Prakiraan harga pembelian tanah makam pada kisaran Rp 130.000 – 150.000/m2. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka proses pembelian tanah makam akan dimediasi oleh pihak desa/kelurahan/pejabat yang berwenang. Untuk itulah pengurus RT bersepakat untuk meminta kejelasan dari Developer tentang janji penyediaan tanah makam bagi warga Grand Rose.
  • Guna mempersiapkan keadaan yang tak terduga dan mendadak
    (mis: meninggalnya salah satu warga) maka peserta rapat bersepakat untuk membentuk RUKEM (Rukun Kematian). Tugas rukun kematian diantaranya adalah perawatan jenazah (memandikan, mengkafani, menshalatkan), pembelian kain kafan, menyantuni keluarga yang kena musibah, dll. Untuk perawatan jenazah, pengurus RT akan berkoordinasi dengan pihak desa/masjid untuk diadakan Pelatihan Perawatan Jenazah.
  • Sehubungan dengan telah terbentuknya RW baru yaitu RW 06 per tanggal 16 November 2008, sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan I pengurus RW 06, maka seluruh RT yang bernaung dibawah koordinasi RW 06 dikenakan IURAN SEBESAR RP 1.000,- (seribu rupiah) PER KEPALA KELUARGA (KK). Iuran ini akan diserahkan ke Bendahara RW 06 (Bpk. Wisudanto, SE.,MM. - Perum Graha Kuncara Eksekutif). Iuran ke RW 06 ini akan diambilkan dari kas RT 22.
MENGETUK KEBESARAN HATI WARGA RT 22 PERUMAHAN GRAND ROSE REGENCY yang belum secara konsisten dan berkomitmen penuh dalam :
  • MENYALAKAN LAMPU PENERANGAN JALAN DI DEPAN RUMAHNYA MASING-MASING mulai pukul 18.00 – 04.30 WIB. Apabila memang ditemukan ada masalah dalam hal instalasi kelistrikan (korsleting, dll) di IRT (Instalasi Rumah Tangga) maka pengurus RT siap membantu.
  • MEMINDAHKAN TANAMAN YANG DITANAM DI JALAN PAVING PERUMAHAN KE DALAM POT.
  • MEMINDAHKAN/MEMBERSIHKAN SISA-SISA MATERIAL BANGUNAN yang lama sudah tidak dipergunakan lagi, dan diletakkan di jalan paving perumahan (meski itu di depan rumahnya masing-masing) lebih dari 3 bulan berturut-turut.
  • KERJA BAKTI RUTIN warga yang pertama akan diadakan pada hari Kamis - 26 Maret 2009. Dimulai pukul 06.00 WIB. Fokus pembersihan adalah saluran air. Tim Kerja Bakti akan dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok Utara, Tengah, dan Selatan. Dimohon peran serta semua warga dalam kerja bakti tersebut.
NB:
Kami mohon dengan hormat, notulen ini disimpan dengan baik sebagai alat pengingatmasing-masing warga di Lingkungan Grand Rose Regency.

Tidak ada komentar: